Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3 Kg Dijual Pengecer
Mulai hari ini, 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan larangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatur distribusi dan…